Sebagian besar masyarakat awam sepertiku, beranggapan jika wakaf itu dengan tanah yang diperuntukkan hanya 3M saja yaitu masjid/musholla, madrasah dan makam. Untuk menjadi waqif (orang yang berwakaf) juga harus punya tanah, dan pastinya orang yang berkelebihan harta.
Kurangnya literasi seputar wakaf di tengah masyarakat, padahal potensi wakaf di Indonesia sangat tinggi. Terkait hal ini, maka terbentuklah Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang diketuai oleh Bapak Wahyu Muryadi. Dan untuk pertama kalinya Forjukafi mengelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Perpustakaan Nasional pada tanggal 7 - 8 Oktober 2022 kemarin.
Rapat Kerja Nasional Forum Jurnalis Wakaf Indonesia
Rakernas Forjukafi bertajuk Optimalisasi Potensi dan Pengelolaan Wakaf untuk Kesejahteraan Umat ini dihadiri langsung oleh Bapak Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dan menghadirkan beberapa narasumber lainnya seperti ;
- Dr. Imam Teguh Saptono, Wakil Ketua 1 Badan Wakaf Indonesia
- Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA, Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah
- M.Cholil Nafis, MA, Ph.D, Ketua MUI bidang Dakwah
- Adi Warman Karim, Komisaris Utama BSI
- Asro Kamal Rokan, Presiden Iswami
Rakernas ini dibuka dengan sambutan dari Bapak Wahyu Muryadi selaku Ketua Umum Forjukafi, yang menegaskan bahwa Forjukafi bukanlah pengelola wakaf tapi sebagai pelopor dalam literasi wakaf di media.
Dalam keynote speech Wakil Presiden RI Bapak KH Ma'ruf Amin secara virtual menyampaikan apresiasinya kepada Forjukafi karena telah mengambil peran yang belum pernah dilakukan oleh para jurnalis secara kolektif, yaitu meningkatkan literasi wakaf.
Bapak KH Ma'ruf Amin mengatakan, "Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Forjukafi yang telah mengambil peran dalam pengembangan sektor perwakafan di Indonesia. Saya menyakini kehadiran dan keterlibatan para jurnalis sebagai penyedia informasi yang akurat serta mumpuni, akan mampu membangun opini publik yang positif sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf.
Beliau pun berharap, dengan hadirnya Forjukafi sebagai garda terdepan dalam literasi wakaf di media bisa semakin banyak jurnalis yang memiliki pemahaman tentang wakaf. Sehingga pemberitaan tentang wakaf akan semakin meningkat dan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.
Sedangkan Bapak Bambang Soesatyo menekankan pentingnya literasi wakaf yang dilakukan oleh Forjukafi, beliau menyakini potensi wakaf jika dikelola secara optimal akan berkontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan secara signifikan.
Selain itu Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan rakernas Forjukafi yang pertama. Forjukafi menjadi ajang bertemunya ide, gagasan sehingga Forjukafi makin memperkuat salah satu pilar demokrasi sekaligus memberikan manfaatnya bagi semua.
Bapak Imam Teguh Saptono, Wakil Ketua BWI pada kesempatan ini menjelaskan bahwa wakaf tidak hanya tanah dan bangunan saja tetapi bisa berupa uang, saham, obligasi atau bisa dengan asuransi yang manfaatnya diwakafkan. Beliaupun mengemukakan, sekarang ini bukan lagi tentang apa saja yang bisa diwakafkan tapi bagaimana mengelola potensi wakaf yang sangat besar itu.
Menurut Bapak Ma'ruf Amin, pada tahun 2022 raihan wakaf uang nasional ada pada angka Rp1,4 Triliun. Baru mencapai 0,5 % dari total potensi wakaf uang senilai kurang lebih 180 Triliun. Oleh karena itu, literasi wakaf kepada masyarakat luas sangat penting dilakukan untuk mengejar potensi wakaf nasional.
Disebutkan Bapak Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah bahwa potensi tanah wakaf di Indonesia ini cukup besar, Muhammadiyah masih dalam proses pendataan jumlah total tanah wakaf di Indonesia. Jika tidak dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin, akan mubazir untuk kemaslahatan umat.
Tanah wakaf tidak hanya di buat pesantren/madrasah atau masjid saja, tetapi bisa dibangun gedung yang disewakan, rumah sakit atau lahan pertanian yang dikelola secara modern. Nantinya Nadzir (orang yang berhak untuk bertindak atas harta wakaf) bisa mengambil hasil maksimal 10% dari hasil pengelolaannya.
Nah, sekarang bukan hanya di pengumpulan dana wakafnya saja tetapi juga di pengelolaannya. Kalau aset wakaf dikelola dengan baik dan maksimal, hasilnya bukan saja bagi kebaikan umat, tapi juga mampu mensejahterakan banyak orang.
Menurut Bapak Adi Warman Karim, Komisaris Utama BSI di era baru sekarang ini, berwakaf bisa di mulai dari yang terkecil lebih dulu. Tidak harus menunggu kaya atau punya tanah berhektar-hektar, dengan 100rb saja kita sudah bisa ikut berwakaf.
Sementara itu Ketua Umum Forjukafi Bapak Wahyu Muryadi menegaskan bahwa, Forjukafi berkomitmen tak hanya mendorong literasi wakaf saja tapi juga secara konkret akan mendorong capaian wakaf hingga mendekati potensi wakaf nasional Rp 180Triliun. |
Para jurnalis yang tergabung dalam Forjukafi juga melakukan aksi nyata melalui yayasan yang telah didirikan, yaitu Yayasan Jala Surga. Dengan wadah ini, mari sama-sama kita kejar potensi wakaf Indonesia.
Setelah mengikuti rangkaian acara rakernas Forjukafi, aku baru paham jika berwakaf itu tidak hanya saat lapang, saat sempit pun tetap bisa ikut berwakaf. Semoga dengan berdirinya dan dikukuhkannya literasi wakaf oleh Forjukafi, dapat mengejar potensi wakaf di Indonesia serta dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan literasi wakaf.
- Leha Barqa -
Terima kasih infonya. Memang ruang lingkup wakaf yang selama ini diketahui ya seputar tanah itu. Ternyata lebih dari itu dan manfaatnya luar biasa
ReplyDeleteSaya pun awalnya mengira bahwa wakaf itu harus punya banyak dulu, tapi ternyata tidak. Literasi wakaf memamg dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang seharusnya tentang wakaf ini.
ReplyDeleteWah iya, penting untuk menggalakkan literasi wakaf mengingat wakaf menjadi jalan amal jariyah yang bagus. Semoga makin banyak yang melek.
ReplyDeleteSemoga taraf hidup masyarakat bisa lebih terbantu dengan literasi wakaf ini.. tentunya selainini perlu lebih banyak lagi perbaikan dari berbagai pihak
ReplyDeleteBerbicara wakaf merupakan salah satu potensi besar yang dimiliki bangsa ini selain dari ZIS. Memang belum banyak yang menyadari pentingnya literasi wakaf ini. PR besar juga masih banyak, utamanya kesadaran untuk mendaftarkan aset wakaf dengan ikrar wakaf dan segala prosesnya
ReplyDeleteMenarik banget nih mbak topiknya ttg wakaf jarang bgt dibahas, jd membuka mata saya dan ilmu ttg forjukafi. Ternyata wakaf tidak hanya pd saat kita lapang saja ya
ReplyDeleteLiterasi tentang wakaf ini saya lihat sudah disosialisasikan sejak tahun lalu, di mana tidak hanya tanah saja tapi bisa dalam bentuk uang, dan semua pun bisa berwakaf tidak perlu menunggu kaya saja baru bisa mewujudkannya
ReplyDeleteAmiin3x seperti halnya sedekah yyaa...bukan disaat lapang tapi justru di saat sempit krn kita diuji mau merelakan harta kita atau gak.
ReplyDeleteMbak. Sebelumnya saya pikir memang wakaf itu terbatas untuk masjid, madrasah, dan makam. Dan, ternyata bisa juga wakaf dengan selain tanah.
ReplyDeleteJujurli saya juga baru tahu terkait hal ini. Ternyata wakaf ini luas ya jangkauannya. Sampai ada rakernasnya juga
ReplyDelete