WAKAF adalah menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal - hal yang sesuai dengan syari'at Islam.
Tujuannya taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridhaNYA. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar. Pahala akan terus mengalir kepada wakifnya meskipun dia telah meninggal.
Pada hari sabtu (9/9) PT. Sun Life Financial Indonesia mengadakan acara Jumpa Blogger untuk berbincang tentang "Mudahnya Berwakaf Melalui Asuransi Syari'ah". Acara yang berlangsung di The Hook Resto & Cafe - Jakarta ini di pandu secara apik oleh Inggit dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu ;
Achmad Emir Farabie (Senior Manager Digital & Sosial Media Marketing Sun Life Financial Indonesia)
Srikandi Utami (Head of Syari'ah Unit Sun Life Financial Indonesia) dan
H.M. Nadratuzzaman Hosen (Vice Chairman BWI)
Acara ini berkaitan dengan diluncurkannya "Manfaat Wakaf Untuk Polis Produk Asuransi Jiwa Syari'ah". Melalui manfaat ini Sun Life tidak hanya menjawab kebutuhan nasabah akan proteksi dan perencanaan keuangan yang lebih baik. Namun juga dapat memenuhi kebutuhan nasabah dalam beribadah, khususnya Berwakaf #LebihBaik. Nasabah dapat berwakaf dengan menggunakan asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
Ini merupakan penegasan komitmen Sun Life dalam memberikan layanan dan produk asuransi syari'ah secara lengkap. Manfaat wakaf melalui produk asuransi merupakan solusi inovatif, nasabah tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syari'ah tetapi juga menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf. Selain memberikan kesejahteraan bagi keluarga, manfaat wakaf juga dapat berguna bagi nasabah sendiri.
Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syari'ah ini, peserta asuransi kini dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga maksimal 45% dari santunan asuransi dan mewakafkan manfaat investasinya hingga maksimal sepertiga dari total kekayaan dan atau harta warisan (tirkah). Adanya batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa DSN - MUI. Berdasarkan fatwa tersebut, manfaat investasi harus tetap dapat dinikmati oleh ahli waris.
H.M. Nadratuzzaman Hosen selaku Vice Chairman Badan Wakaf Indonesia menuturkan, "Kami menyambut baik dan mendukung langkah Sun Life dalam membangun pilar ekonomi melalui wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BWI mempunyai tujuan agar semua harta wakaf bisa dikelola secara produktif dan hasilnya disalurkan untuk berbagai sektor kemaslahatan umum seperti operasional masjid, beasiswa, pembangunan infrastruktur publik, pembangunan sekolah, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan perpustakaan dan bantuan sosial."
Sun Life memberikan kemudahan dalam menyalurkan dana wakaf dengan menggandeng lembaga pengelola aset wakaf (nashir) yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf dan lembaga yang terdaftar di BWI. Seluruh lembaga pengelola aset wakaf terdaftar dan diawasi oleh BWI yang berperan untuk membina pengelola aset wakaf agar aset tersebut dikelola lebih baik dan produktif.
Manfaat wakaf dalam produk asuransi jiwa syari'ah telah banyak dinanti oleh para pemegang polis yang ingin memanfaatkan wakaf dalam menopang dan menggerakkan kehidupan sosial kemasyarakatan, baik aspek ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lainnya. Setiap nasabah yang ingin berwakaf melalui Sun Life wajib membuat perjanjian wakaf.
Tentang Sun Life Financial
Sun Life Financial merupakan perusahaan penyedia layanan jasa keuangan internasional terkemuka yang menyediakan beragam produk asuransi serta solusi pengelolaan kekayaan dan aset, baik untuk individu maupun korporasi yang telah beroperasi sejak tahun 1865 di Canada. Tersebar di sejumlah pasar utama di seluruh dunia seperti Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hongkong, Filipina, Jepang, Indonesia, India, Cina, Australia, Singapura, Vietnam, Malaysia dan Bermuda.
Sun Life Financial Indonesia merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Sun Life Financial yang menawarkan berbagai perlindungan dan pengelolaan produk yang variatif dari asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan dan rencana pensiun. Di Indonesia sendiri Sun Life sudah 22 tahun beroperasi sejak tahun 1995.
Mudahkan berwakaf melalui asuransi syari'ah Sun Life.
Karena Berwakaf #LebihBaik
- Leha Barqa -
Dapat dobel manfaat dari asuransi syariah, dunia dan akhirat ya mba, Alhamdulillah.
ReplyDeleteYa kak doubel pahalanya aamiiin, terimakasih sdh mampir ya kak
DeleteBeribadah banyak macam dan caranya, semoga kita bisa Berwakaf yah Bun Juleha.. Aamiin
ReplyDeleteAamiiin Ya Allah, iya bund tri... Terimakasih sdh mampir y Bun
Deletemaksudnya gimana? asuransi sambil berwakaf? ooh, jadi hasil investasinya di wakafkan sebagian. gitu ya?
ReplyDeleteYa kak, dunia nya dapat akhirat nya juga dapat kak
ReplyDelete